Ratusan kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang diamankan jajaran Polda Sumsel dari total 3.430 pengungkapan kasus curanmor sepanjang periode tahun 2024 hingga Maret 2026.
Sandi menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak akan lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik kepada para korban. Hal ini sejalan dengan prinsip restorative justice yang mengedepankan pemulihan keadaan.
"Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati," ujar Sandi.
(Erha Aprili Ramadhoni)