Oleh karena itu, menjadi pertanyaan besar, apa gunanya penangkapan ratusan kilogram hingga berton-ton narkotika jika di berbagai THM di seluruh Indonesia peredaran narkoba tetap berlangsung bebas dan leluasa.
“Para pengguna dari kalangan berduit bahkan merasa aman dan nyaman untuk melakukan transaksi serta mengonsumsi narkoba di tempat-tempat tersebut.
Secara substansi, kata dia, tidak terdapat perbedaan antara lapak narkoba di THM mewah dengan lapak narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, seperti Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lainnya. Keduanya sama-sama berfungsi sebagai pusat distribusi dan konsumsi narkoba.
“Jika selama ini terdapat istilah “kampung narkoba”, maka sudah saatnya muncul keberanian untuk memberikan penamaan yang setara, yakni “THM narkoba” terhadap tempat-tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika,” ujarnya.