Bareskrim Polri Periksa Eks Direktur PT DSI, Cecar 50 Pertanyaan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 09 April 2026 19:10 WIB
Bareskrim Polri Periksa Eks Direktur PT DSI, Cecar 50 Pertanyaan (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memeriksa eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia  (DSI) berinisial AS, pada Rabu 8 April 2026. 

AS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun.

"Tersangka AS di ruang riksa Dittipideksus Bareskrim Polri pada pukul 11.23 WIB," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Menurut Ade, penyidik memeriksa yang bersangkutan dengan mencecar 50 pertanyaan. 

"Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam. Penyidik mengajukan kurang lebih 50 pertanyaan kepada tersangka AS," ujar Ade. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya