Saiful Mujani cs Dipolisikan Imbas Seruan Gulingkan Prabowo, Pelapor: Provokatif dan Gaduh!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 10 April 2026 15:59 WIB
Saiful Mujani/SMRC
Share :

Polisi akan melakukan penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dilanggar atas pernyataan itu.

"Laporan tersebut juga akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Apabila tidak ditemukan unsur pidana, tidak ditemukan cukup bukti, tidak ada saksi yang mendukung, serta alat bukti merupakan bukan kaitan tentang pidana, ini juga bisa dilakukan penghentian dalam penyelidikan ataupun tidak diproses untuk mencapai ke proses penyidikan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya