Anwar Usman: Hakim MK Pengganti Saya Mudah-mudahan Bawa Berkah!

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 10 April 2026 18:08 WIB
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman/Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan untuk Hakim Konstitusi yang baru Liliek Prisbawono Adi sebagai penggantinya.

Anwar berharap penggantinya dapat membawa hikmah dan berkah untuk Konstitusi dan bangsa Indonesia. Diketahui, Anwar telah memasuki masa pensiun per tanggal 6 April 2026.

“Mudah-mudahan bawa hikmah, membawa berkah untuk Mahkamah Konstitusi, dan untuk bangsa dan negara,” kata Anwar Usman saat menghadiri acara pembacaan sumpah jabatan untuk Hakim MK di Istana, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dia juga berharap Hakim MK yang menggantikannya agar dapat menyelesaikan setiap perkara sesuai amanat konstitusi saja. Termasuk penyelesaian perkara hasil Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kan sudah jelas kewenangan MK itu mengadili dan memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan undang-undang,”ujar Anwar Usman.

 

“Kemudian selanjutnya mengadili dan memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antara lembaga negara,“Kemudian, ketiga pembubaran partai politik. Keempat penyelesaian perkara hasil Pemilu,” lanjutnya.

Sementara itu, Anwar mengaku diundang sehingga hadir ke Istana untuk menyaksikan proses pembacaan sumpah hakim MK yang baru.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya