“Kemudian selanjutnya mengadili dan memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antara lembaga negara,“Kemudian, ketiga pembubaran partai politik. Keempat penyelesaian perkara hasil Pemilu,” lanjutnya.
Sementara itu, Anwar mengaku diundang sehingga hadir ke Istana untuk menyaksikan proses pembacaan sumpah hakim MK yang baru.
(Fahmi Firdaus )