Saiful Mujani cs Kembali Dilaporkan Buntut Seruan Gulingkan Prabowo, Kini ke Bareskrim Polri!

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 10 April 2026 23:27 WIB
Saiful Mujani cs Kembali Dilaporkan Buntut Seruan Gulingkan Prabowo
Share :

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, laporan terhadap Saiful Mujani itu telah teregister secara resmi di Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Saiful Mujani disangkakan melanggar Pasal 246 KUHP yang mengatur tentang dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya