JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar wisuda purnabakti hakim konstitusi Anwar Usman serta penyambutan hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, pada Senin (13/4/2026) pukul 16.00 WIB.
Prosesi tersebut akan berlangsung di hadapan Ketua MK dan seluruh hakim konstitusi.
Diketahui, Anwar Usman telah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai hakim konstitusi selama 15 tahun pada 6 April 2026. Ia sebelumnya terpilih sebagai Wakil Ketua MK pada 14 Januari 2015. Anwar Usman kemudian dipercaya menjabat sebagai Ketua MK pada 2018 hingga 2023.
Sementara itu, Liliek Prisbawono Adi resmi menjadi hakim konstitusi menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun. Liliek telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) di Istana Merdeka.
Pengangkatan Liliek sebagai hakim konstitusi ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.