Menteri Perang AS Terancam Dimakzulkan karena Perang di Iran

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 17 April 2026 19:36 WIB
Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth.
Share :

Resolusi tersebut juga menuduh Hegseth melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan politisasi angkatan bersenjata. Ia disebut menggunakan posisinya untuk memengaruhi keputusan militer demi tujuan politik dan merusak prinsip non-partisanship di angkatan bersenjata. Selain itu, ia dituduh melakukan tindakan yang merusak reputasi AS dan angkatan militernya.

“Hanya Kongres yang dapat menyatakan perang,” kata Ansari pada Rabu (15/4/2026) dalam sebuah unggahan di X, seraya menambahkan bahwa “tindakan Hegseth menuntut pemecatan segera.”

Axios, yang pertama kali memperoleh salinan resolusi pemakzulan tujuh halaman tersebut, mencatat bahwa langkah ini hampir tidak memiliki peluang untuk maju di Kongres saat ini. Hal ini dikarenakan Partai Republik mengendalikan Dewan Perwakilan Rakyat dan dapat memblokir upaya apa pun untuk membawa pasal-pasal tersebut ke pemungutan suara di sidang pleno. Inisiatif ini dilaporkan dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan tekanan politik pada salah satu pejabat kabinet senior Presiden Donald Trump, meskipun kemungkinan besar tidak akan mengakibatkan pemecatan Hegseth dari jabatannya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya