Menteri Perang AS Terancam Dimakzulkan karena Perang di Iran

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 17 April 2026 19:36 WIB
Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth.
Share :

WASHINGTON - Seorang anggota parlemen Amerika Serikat (AS) telah mengajukan enam pasal pemakzulan terhadap Menteri Perang Pete Hegseth atas tindakan yang terkait dengan perang di Iran.

Resolusi tersebut diajukan awal pekan ini oleh Perwakilan Demokrat Yassamin Ansari dan didukung oleh delapan sponsor bersama dari Partai Demokrat serta beberapa kelompok anti-perang. Resolusi ini menguraikan enam tuduhan, di antaranya adalah melanggar sumpah jabatan, membahayakan anggota militer AS, dan melakukan kejahatan perang.

Salah satu pasal berfokus pada dugaan pelanggaran hukum perang. Hegseth dituduh mengizinkan atau gagal mencegah operasi yang mengakibatkan korban sipil dan kerusakan infrastruktur di Iran, termasuk serangan di sebuah sekolah di Minab pada 28 Februari yang menewaskan 175 orang—sebagian besar adalah anak-anak. Pentagon dilaporkan telah menetapkan bahwa pasukan AS melakukan serangan tersebut berdasarkan intelijen yang sudah usang, namun hingga kini belum menyampaikan permohonan maaf.

Serangkaian tuduhan lain terkait dengan kebocoran yang disebut ‘Signalgate’, serta klaim bahwa Hegseth menghalangi pengawasan Kongres. Para anggota parlemen berpendapat bahwa ia menyembunyikan informasi lengkap tentang operasi militer dari Kongres, sehingga membatasi kemampuan lembaga tersebut untuk melakukan pengawasan yang tepat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya