JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam, membuka kemungkinan untuk menyerang, atau benar-benar menyerang 15 negara selama dua masa jabatannya, menurut laporan CNN. Jumlah itu berarti Trump telah mengancam atau menyerang kira-kira satu dari setiap 13 negara di dunia.
Pada Rabu (27/5/2026), Trump menambahkan Oman ke daftar itu, memperingatkan bahwa negara itu dapat menghadapi tindakan militer AS jika mencoba mengendalikan Selat Hormuz bersama Iran.
“Oman akan berperilaku seperti negara lain, atau kita harus meledakkannya,” kata Trump selama pertemuan Kabinet Gedung Putih.
Pernyataan itu tampaknya dibuat secara santai, bukan sebagai bagian dari pengumuman kebijakan formal, tetapi sesuai dengan pola yang lebih luas dalam kebijakan luar negeri Trump, di mana ancaman kekuatan telah menjadi fitur yang berulang, demikian dicatat CNN dalam laporannya.
Oman setidaknya merupakan negara ke-15 yang diancam akan diserang, kemungkinan bisa diserang, atau benar-benar diserang oleh Trump selama masa kepresidenannya, menurut laporan CNN.
Hampir semua kasus tersebut terjadi dalam 16 bulan pertama masa jabatan kedua Trump, meskipun beberapa juga terjadi selama masa jabatan pertama Trump.
Sejauh ini, Trump telah melancarkan serangan di tujuh negara: Iran, Irak, Nigeria, Somalia, Suriah, Venezuela, dan Yaman. Beberapa negara tersebut juga menjadi sasaran selama masa jabatan pertamanya.
Jumlah tersebut tidak termasuk serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat perdagangan narkoba di Laut Karibia dan Samudra Pasifik, yang telah menargetkan hampir 60 kapal dan menewaskan lebih dari 190 orang, menurut laporan tersebut.
Trump juga telah mengancam atau membuka kemungkinan serangan terhadap negara lain selama masa jabatannya saat ini, termasuk Kanada, Kolombia, Kuba, wilayah Denmark di Greenland, Meksiko, Panama, dan Oman. Selama masa jabatan pertamanya, ia juga mengancam Meksiko dan Korea Utara.