JAKARTA - Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ini sudah kami terima dari Polda Metro Jaya. Pada saat sekarang ini sedang pendistribusian, penyiapan mindik (administrasi penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Jumat (17/4/2026).
Dalam laporan yang diterima, Faizal Assegaf melaporkan terkait pencemaran nama baik. Faizal Assegaf menyebut Budi Prasetyo mencemarkan nama baiknya lantaran diduga menerima fasilitas dalam kasus yang diusut KPK.
"Ini kaitan tentang pencemaran nama baik. Itu di kejadian sekira 8 April. Melihat di suatu unggahan pernyataan pemberitaan, ini menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap korban terkait dugaan telah menerima barang atau fasilitas," ujar dia.
Budi menambahkan, Polda Metro Jaya selanjutnya akan memanggil Faizal Assegaf untuk menyerahkan barang bukti.
"Pasti nanti dalam proses tahap berikutnya setelah mindik dipersiapkan, pasti pelapor juga akan dipanggil untuk menyerahkan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.
Diketahui, laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK, Budi Prasetyo teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Faizal menilai pernyataan Budi menggiring tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.