“Advokat adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam empat pilar penegakan hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim,”ucapnya.
Oleh karena itu, dalam kepengurusan ini, pihaknya menjalankan prinsip penegakan hukum secara murni, konsekuen, dan bertanggung jawab.
“Mandat utama pengurus periode 2026-2031 adalah memastikan setiap anggota bertindak profesional dan patuh pada kode etik saat melayani masyarakat,”tandasnya.
Berikut ini sejumlah nama yang masuk kepengurusan DPN Peradi 2026 -2031: Ketua Dewan Kepakaran Rachmad Budiono, Ketua Dewan Penasihat Slamet Irianto, Ketua Umum Imam Hidayat, Sekjen Alam P. Simamora, Bendahara Umum Robert Simangunsong dan lain sebagainya.
(Fahmi Firdaus )