JAKARTA – Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta pimpinan dari empat perguruan tinggi.
Berdasarkan agenda rapat yang diterima, rapat membahas penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi serta implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran pejabat teras Kemendiktisaintek, di antaranya Plt Sekjen, Plt Irjen Nur Syarifah, dan Plt Dirjen Dikti Med Setiawan.
Selain itu, turut hadir Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah yang didampingi Dekan Fakultas Hukum UI, Parulian Paidi Arintonang, serta jajaran pihak kampus lainnya.
"Ini terima kasih kepada UI yang membuat kita pada hari ini bisa silaturahmi halalbihalal," kata Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian saat membuka rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Selain itu, turut hadir Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Alim Setiawan Slamet, dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwan Meilano.
Rapat ini juga mengikutsertakan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari UI hingga IPB.
Setelah menyapa para tamu yang hadir, Hetifah sebagai pimpinan rapat mengambil keputusan rapat digelar secara tertutup untuk umum. Hal ini bertujuan agar Komisi X bisa mengeksplorasi kasus lebih mendalam.
"Supaya kita bisa lebih rapatnya lebih bisa mengeksplorasi berbagai hal yang mungkin menyangkut nama-nama ataupun... mungkin lebih bagus tertutup ya? Iya baik kita lakukan rapat ini tertutup untuk umum," ujar Hetifah.
(Erha Aprili Ramadhoni)