JAKARTA - DPR memastikan akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya yang berkaitan dengan anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka terhadap eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama eks Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran, sampai di ujung post audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan-pengawasan," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BGN akan menjalankan tugas-tugas kedewanan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Khususnya, berkaitan dengan anggaran untuk keperluan pada tahun mendatang.
"Nanti Komisi IX akan melakukan evaluasi sekaligus pembahasan RKA-KL untuk anggaran APBN 2027. Pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri," ujarnya.
Tak hanya dari DPR, dia menilai pengawasan yang ketat juga harus dilakukan oleh internal BGN sendiri. Selain itu, pihak-pihak terkait lainnya juga perlu ikut melakukan pengawasan.
"Ya jelas perlu. Kan semua dalam negara ini sudah ada fungsi masing-masing. Pengawasan di DPR, di internal mereka punya inspektoratnya, ya pengawas internal. Apalagi DPR kan punya catatan misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas, catatan-catatan penting terkait tadi misalkan temuan-temuan yang ada," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.