Menanggapi kritikan tersebut juga, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan meminta saran dari ahli yang memahami syariat tata cara penguburan hewan.
"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2026).
Sedangkan untuk penanganan ikan sapu-sapu, Pramono akan membentuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) khusus yang menangkap ikan sapu-sapu di Ibu Kota.
"Jakarta akan punya PPSU untuk secara berkala membersihkan ikan sapu-sapu di Jakarta. Sebab kalau tidak, ekosistem air Jakarta pasti akan rusak," kata Pramono.
(Erha Aprili Ramadhoni)