Catat! Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara Pendidikan Formal

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 21 April 2026 08:00 WIB
Catat! Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara Pendidikan Formal
Share :

JAKARTA — Pemerintah menggelar Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha Tahun Ajaran 2025/2026. Ujian ini diikuti 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap.

Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara, dengan ijazah yang sah dan diakui setara dengan jenjang pendidikan formal.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan,  bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha memiliki kesetaraan dengan lulusan SMP atau MTs, sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke MA maupun SMA.

“Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar Suyitno dikutip, Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut dia menambahkan, penguatan sistem evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga.

“Melalui ujian ini, kita memastikan bahwa santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, tetapi juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan, bahwa PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang khusus bagi pesantren salafiyah, dengan tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.

“PKPPS menjadi jembatan penting antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal dari negara,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya