Enggan Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: Tak Mau Kasus Diputus Hakim Tunggal

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 21 April 2026 19:41 WIB
Roy Suryo (foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, kuasa hukum Roy, Refly Harun, menambahkan bahwa gugatan praperadilan akan dilayangkan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek dan kondisi. Ia menilai, pengajuan praper juga harus memperhitungkan waktu.

"Untuk praper tadi, kami tentu menunggu timing, waktu. Ada kondisi-kondisi tertentu di mana kami pasti akan mengajukan praper. Saya tidak mau menyebutkan kondisi tertentu itu apa karena tidak bagus, kan, worst scenario-nya," ucap Refly.

"Tetapi untuk hari ini, untuk saat ini, kami masih belum melihat kondisi itu karena kami masih bisa beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi dan itu merupakan prioritas pertama," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya