JAKARTA — Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani menanggapi laporan sejumlah pihak ke kepolisian atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Ia menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok merupakan hak setiap warga negara. Ia pun tidak mempersoalkan langkah tersebut.
“Itu tidak apa-apa. Jadi itu menurut saya bagian dari hak warga ya untuk melaporkan ke polisi. Ujungnya ke mana, ya saya tidak tahu,” ujar Saiful usai menghadiri diskusi politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Sebagai warga negara, dirinya akan bersikap kooperatif jika aparat penegak hukum memanggilnya untuk dimintai keterangan.
“Kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” kata dia.
Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian. Meski demikian, ia akan menyiapkan waktu untuk menghadapi proses tersebut.
“Belum, belum ada ya. Itu akan bagi banyak orang itu bisa merepotkan ya waktu dan macam-macam, tapi bagi saya itu adalah sebuah keharusan,” ucap Saiful Mujani.