Breaking News! Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan  Seksual

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 24 April 2026 10:28 WIB
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan  Seksual/ist
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025  penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Wisnu mengatakan dalam hal ini, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," pungkasnya.

Sekadar informasi, pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) lalu.

Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Habib Mahdi Alatas sebagai pelapor menyebutkan korban sasar oleh terlapor rata-rata santri di bawah umur.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya