SUKABUMI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan terus menjadi penopang utama bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, termasuk untuk penanganan penyakit yang membutuhkan perawatan berkelanjutan. Melalui sistem rujukan berjenjang, peserta dapat mengakses layanan spesialis hingga rumah sakit rujukan, sehingga pengobatan penyakit kronis dapat dilakukan secara teratur dan terjamin. Kehadiran JKN memberikan harapan sekaligus kepastian bagi peserta dalam menjalani proses pengobatan tanpa terkendala biaya.
Hal tersebut dirasakan Vandannisa Soleh (26), peserta aktif JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi. Ia telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2014. Hingga saat ini, ia masih rutin memanfaatkan layanan kesehatan untuk menjalani kontrol ke dokter spesialis bedah vaskular di rumah sakit luar kota.
Dalam kesehariannya, Vandannisa harus menjalani kontrol rutin sebagai bagian dari proses pemantauan kondisi kesehatannya. Jarak tempuh yang tidak dekat serta kebutuhan layanan spesialis sempat menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan adanya Program JKN, ia merasakan kemudahan dalam mengakses layanan yang dibutuhkan.
“Sebagai peserta JKN, saya merasa sangat terbantu, terutama karena saya harus rutin kontrol ke dokter bedah vaskular di luar kota. Program ini memberikan saya kepastian untuk tetap bisa menjalani pengobatan tanpa harus khawatir dengan biaya. JKN benar-benar menjadi penopang dalam proses pengobatan saya,” ujar Vandannisa, pada dikutip Jumat (24/4/2026).
Perjalanan pengobatan yang dijalani Vandannisa tidak selalu mudah. Ia harus memastikan jadwal kontrol berjalan tepat waktu agar kondisinya tetap terpantau. Dalam situasi tersebut, kemudahan akses layanan menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang keberlangsungan pengobatan.
Ia mengaku, sistem pelayanan berjenjang dalam JKN memudahkannya dalam mendapatkan rujukan hingga layanan spesialis yang dibutuhkan. Alur yang jelas membuat proses pengobatan menjadi lebih terarah dan terjamin.
“Alur pelayanan JKN menurut saya sudah jelas dan sangat membantu. Dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga dirujuk ke rumah sakit, semuanya berjalan sesuai prosedur. Ini membuat saya lebih tenang karena tahu harus melalui tahapan yang tepat dalam pengobatan,” katanya.