JAKARTA – Akademisi Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang mengkritik swasembada pangan di era Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan Feri berbuntut kasus hukum karena dinilai hoaks.
Laporan terhadap Feri diajukan oleh dua pihak, salah satunya LBH Tani Nusantara. Menindaklanjuti laporan itu, polisi memeriksa pelapor.
Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Minta ito Simamora, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor. "Terkait laporan kami kemarin jadi ini dapat surat panggilan untuk di-BAP sebagai pelapor, LBH Tani Nusantara," ujar Minta, Kamis 23 April 2026.
Minta mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan dari penyelidik. "Pertanyaannya seputar siapa yang dilapor, di mana kejadian perkaranya," ucapnya.
Ia mengatakan, tidak ada bukti tambahan yang diserahkan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, pihaknya berharap proses hukum terus berjalan.
"Harapan kami agar ini berlanjut ke tahap berikutnya, untuk diverifikasi dengan data yang dimiliki Feri Amsari dengan data yang kami punya," katanya.
"Namun ini kan desakan para petani. Di mana pemerintah sudah bekerja keras, ada pemberian subsidi pupuk yang sudah berlimpah, beras swasembada pangan, itu kan sudah ada di lapangan dan nyata dirasakan oleh para petani. Desakan ini disampaikan kepada kami di LBH Tani Nusantara," katanya.
Ia menegaskan laporan tersebut upaya mencegah tindakan di luar hukum. Misalnya, seperti kejadian aksi demonstrasi di kediaman Saiful Mujani, siapa yang mau bertanggung jawab.
"Ini jangan jadi simpang siur di tengah masyarakat. Bahwa laporan ini kami lakukan karena kami ingin menghindar ada upaya-upaya di luar hukum," ujarnya.
Jeffri juga mengingatkan agar tidak memicu keresahan publik serta tetap menghargai kebebasan berpendapat tanpa menyinggung pihak lain. Jika memang memiliki data, silakan dibuka karena saat ini kondisi geopolitik sedang mengkhawatirkan.
Orang di negara-negara lain pangan, energi semua sudah kritis. Pihaknya pun menekankan, jangan lagi ditambahkan masalah di NKRI.
"Kami menghargai kebebasan berpendapat, kami menghargai kritik dari siapa pun, termasuk kepada pemerintah. Tapi janganlah menyinggung perasaan petani dan pedagang," pungkasnya.
(Arief Setyadi )