Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua, yakni rumah tersangka yang masih berada di kawasan yang sama. Di sana, petugas kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram serta satu unit timbangan digital.
"Dalam pengamanan, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari TKP 1 dan TKP 2 dengan total seberat 188,91 gram. Untuk tersangka masih kami kembangkan dari dua TKP," ujarnya.
Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 188,91 gram. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(Awaludin)