“Pegawai dengan jumlah pelanggaran disiplin terbanyak yaitu pegawai di lini terdepan yang bertugas pada pelayanan publik dan pengamanan,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses penegakan disiplin dilakukan secara berjenjang sesuai aturan, mulai dari penelusuran dugaan pelanggaran, pemanggilan, hingga pemeriksaan dan penjatuhan sanksi.
“Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, adil, dan profesional,” ucapnya.
(Arief Setyadi )