JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak, terkait dengan pengusutan kasus tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
"Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (4/5/2026).
Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai.
"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujar Budi.
Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4) kemaren. Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.
(Awaludin)