Ia juga menambahkan, Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” ujarnya.
Saat ini, LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
(Erha Aprili Ramadhoni)