JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima informasi adanya pihak yang mengaku bisa mengurus perkara Bea Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut beredar di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
"Kali ini kami mendapatkan informasi kembali adanya pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini," kata Budi kepada wartawan yang dikutip Selasa (5/5/2026).
"Dalam hal pengurusan importasi barangnya, atau yang terkait dengan pengurusan bea ya. Informasi ini kami dapatkan di wilayah sekitar Semarang," sambungnya.
Budi meminta bagi saksi yang dipanggil untuk berhati-hati atas adanya informasi tersebut. Pasalnya, pengambilan keputusan oleh pimpinan dilakukan secara kolektif kolegial, dan tentunya juga melibatkan tim-tim terkait, baik dari penuntutan, penyidikan, maupun dari tim penyelidik.
"Kami pastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPK dilakukan secara profesional, termasuk dalam hal penetapan pihak-pihak sebagai tersangka," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )