Sebelumnya, Amien Rais mengunggah video berdurasi sekitar 8 menit di kanal YouTube pribadinya pada Kamis (30/4/2026). Dalam video tersebut, dia menyinggung kedekatan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang dinilai melampaui batas profesional.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menegaskan video yang diunggah Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian. Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.
(Fahmi Firdaus )