Ayah Korban Pelecehan di Ponpes Pati Lapor ke Polisi sejak 2024, Ngaku Diancam Pelaku

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2026 18:33 WIB
Ayah Korban Pelecehan di Ponpes Pati Lapor ke Polisi sejak 2024, Ngaku Diancam Pelaku (Yuwantoro)
Share :

Ia juga mengungkapkan keterbatasan ekonomi yang dihadapi selama memperjuangkan kasus tersebut. Bahkan, dirinya mengaku harus berutang untuk biaya perjuangan mencari bantuan hukum maupun dukungan moral.

“Saya memang orang tidak punya Pak, nggak ada uang. Saya sampai ke sana kemari cari bantuan siapa yang mau bantu dari segi moral atau finansial,” ujarnya.

“Namanya orang kurang duit ya Pak, sampai utang-utang. Sampai kemarin saja belum bisa untuk tukang bensin itu masih kadang ada yang utang,” lanjut dia.

Meski begitu, ia mengaku lega setelah kasus tersebut mulai viral dan mendapat perhatian publik. Apalagi polisi kini sudah berhasil meringkus tersangka.

“Tapi saya terima kasih kepada semua masyarakat setelah ini itu dari media viral, alhamdulillah plong rasanya,” katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, pengacara Hotman Paris Hutapea kemudian menyoroti lamanya penanganan laporan tersebut di Polres Pati.

“Coba bayangin Juli 2024 baru sekarang ya begitu lama di Polres Pati. Di mana ini Polres Pati, mungkin Kapolresnya pun sudah ganti waktu itu ya,” ujar Hotman Paris.

Diketahui, polisi telah menangkap Ashari (51) oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati yang sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan santriwati. Hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 10 kali.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya