JAKARTA - Polisi menangkap pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati berinisial AS (51), yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati. Polisi juga menangkap pria berinisial KS yang diduga membantu pelarian tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan, KS ditangkap di wilayah Bekasi pada Rabu (6/5/2026). Saat ini, KS telah dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang berbaju putih itu kami duga ikut membantu pelarian tersangka saat dilakukan pemanggilan sebagai tersangka,” kata Kompol Dika, Jumat (8/5/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi mengungkapkan, KS diduga turut terlibat dalam perencanaan pelarian AS.
AS ditangkap tim gabungan Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, dan Resmob Mabes Polri di Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis pagi.