Nadiem Jadi Tahanan Rumah
Di sisi lain, Majelis Hakim mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Nadiem menjadi tahanan rumah. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang disebut cukup serius.
Selama tujuh bulan menjalani penahanan, Nadiem dilaporkan telah menjalani empat kali operasi fistula ani. Kondisi rumah tahanan yang dinilai kurang steril disebut memicu reinfeksi, abses, hingga pendarahan berulang. Ia bahkan dijadwalkan menjalani operasi kelima pada Selasa (12/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga meminta masyarakat mengawal sidang putusan rekannya, Ibam, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/5/2026).
Nadiem menyebut Ibam sebagai sosok muda bertalenta yang tidak memiliki kewenangan dalam pengadaan Chromebook dan tidak menerima aliran dana.
“Saya meminta masyarakat Indonesia berdoa untuk Ibam. Ibam itu besok keputusannya. Kami dan keluarga juga berdoa untuk beliau, anak muda bangsa dengan talenta yang luar biasa, tidak melakukan kesalahan apa pun, tidak menerima aliran dana, selalu objektif dan kritis terhadap semua kebijakan teknis, dan tidak punya kewenangan apa pun,” ujar Nadiem.
Ia berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang adil dan mempertimbangkan hati nurani dalam memutus perkara tersebut.
(Awaludin)