Polisi Gerebek Prostitusi Anak Berkedok Tempat Karaoke di Daan Mogot Jakbar

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 12:30 WIB
Polisi Gerebek Prostitusi Anak Berkedok Tempat Karaoke di Daan Mogot Jakbar
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek tempat karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, ditemukan dua anak yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi.

Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan yang terjadi di tempat tersebut.

“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Nunu dalam keterangannya Jumat (15/5/2026).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan bahwa tempat karaoke dan bar itu merupakan kedok dari praktik prostitusi. Polisi mengamankan 19 perempuan yang menjadi korban, dua di antaranya adalah anak di bawah umur berinisial S (17) dan F (16).

“Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam,” ucap Nunu.

“Lebih memprihatinkan, dua dari perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur masing-masing berinisial S (17) dan F (16),” sambungnya.

Nunu menuturkan, kedua anak tersebut kini berada di rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan maupun pendampingan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya