Polisi juga terus melakukan pendalaman maupun pengembangan terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi tersebut. Selain itu, pendalaman juga akan dilakukan terhadap berbagai pihak dari tempat prostitusi tersebut.
“Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )