Sementara itu, empat WNI yang masih melanjutkan pelayaran adalah Herman Budianto Sudarsono (Dompet Dhuafa) dan Ronggo Wirasanu (Dompet Dhuafa) di Kapal Zapyro, serta Asad Aras Muhammad (Spirit of Aqsa) dan Hendro Prasetyo (SMART 171) di Kapal Kasr-1.
GPCI menilai penangkapan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan ancaman terhadap misi kemanusiaan internasional.
“Apabila terjadi penangkapan terhadap warga negara Indonesia maupun partisipan Global Sumud Flotilla 2.0, tentu ini adalah ancaman terhadap misi kemanusiaan secara keseluruhan. Kami mengecam keras upaya penghentian misi ini,” kata Anggota Dewan Pengarah GPCI, Irvan Nugraha, saat konferensi pers di kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
(Awaludin)