JAKARTA - Posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik dinilai membuat Indonesia menjadi sasaran berbagai kepentingan asing, termasuk praktik spionase yang kini berkembang semakin kompleks melalui ruang digital dan aktivitas siber.
Dosen Senior Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Edy Prasetyono mengatakan, praktik spionase merupakan ancaman nyata dalam hubungan antarnegara yang telah berlangsung sejak lama.
"Dalam praktiknya, tidak semua kasus spionase diungkap atau dicatat. Kalau isunya sensitif atau terkait negara sahabat, kadang tidak diungkap," kata Edy, Rabu (20/5/2026).
Menurut dia, hampir seluruh negara memiliki instrumen keamanan nasional untuk melindungi informasi strategis dari ancaman pencurian data dan operasi intelijen asing. Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat regulasi dan sistem perlindungan informasi strategis guna menghadapi ancaman pencurian data lintas negara.
Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI itu menyebut, praktik spionase dapat dilakukan baik oleh negara mitra maupun pihak yang memiliki kepentingan berlawanan. Dampaknya dinilai serius karena dapat mengganggu pertahanan hingga infrastruktur strategis nasional.
"Kalau suatu negara sedang mengembangkan teknologi baru, misalnya soal energi, rugi atau tidak kalau dicuri lewat spionase? Negara sasaran spionase selalu dirugikan. Spionase pasti mengancam negara," ujarnya.