“Cirebon bukan hanya punya nilai sejarah NU yang kuat, tetapi juga memiliki basis pesantren yang sangat besar dan nahdliyin yang mengakar,” terangnya.
Dari sisi kesiapan fasilitas, PCNU Kabupaten Cirebon menyebut kawasan Cirebon Raya telah memiliki lebih dari 30 hotel berbintang tiga hingga lima yang mampu menampung sekitar 6.000 orang.
Namun tidak hanya itu, faktor aksesibilitas juga menjadi pertimbangan utama. Cirebon dinilai strategis karena dapat dijangkau melalui berbagai moda transportasi, mulai dari kendaraan pribadi, bus, kereta api hingga bandara yang siap beroperasi selama 24 jam.
“Posisi Cirebon yang dekat dengan ibu kota dan kota-kota besar lainnya membuat kawasan ini sangat ideal untuk penyelenggaraan Muktamar NU ke-35,” ungkapnya.
Dia berharap, surat permohonan tersebut dapat menjadi pertimbangan serius bagi panitia pusat dalam menentukan lokasi muktamar NU pada bulan Agustus mendatang.
“Semoga permohonan ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi panitia dan dukungan semua masyayikh dan pengurus NU se-Indonesia dalam memutuskan tempat pelaksanaan Muktamar NU ke-35,” tandasnya.
(Fahmi Firdaus )