"Kalau istri saya ada disini kamu habis kamu dipukulin, itu yang saya dengar dari pengakuan beliau (Ilma), termasuk kronologis yang sudah kami sampaikan. Intinya, ini perlakuan yang menurut kami biadab, di negara hukum ini masih terjadi hal-hal intimidasi gaya premanisme yang dilakukan Hercules," paparnya.
Oleh karena itu, LBH dari berbagai ormas Islam melakukan pendampingan hukum pada Ilma untuk membela haknya mendapatkan keadilan atas perlakuan Hercules dan anggota Grib Jaya tersebut. Terlebih, setelah dugaan intimidasi tersebut, Ilma mengalami trauma mendalam saat melihat mobil tak dikenal ataupun orang tak dikenal di sekitar rumahnya.
"Kalau ada orang datang ke rumahnya yang tidak dikenal, kalau ada mobil lewat dia takut, dia sakit, tidak mau makan dan seterusnya,"ujarnya.
"Komnas HAM nanti akan melakukan upaya konseling kejiwaan dalam waktu dekat, melakukan analisis dan kajian apakah memang ini ada unsur pelanggaran HAM atau tidak, hasilnya rekomendasi kepada misalnya pada penegak hukum bahwa ini telah terjadi pelanggaran HAM,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )