Viral Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah Berujung Dipenjara, Kini Bebas Lewat Restorative Justice

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 25 Mei 2026 13:25 WIB
Kakek Mujiran, Foto; Okezone/IMG
Share :

PTPN I memandang pokok-pokok arahan dari Kepala BP BUMN dan Danantara bukan sekadar instruksi administratif, melainkan momentum krusial untuk melakukan kalibrasi ulang terhadap standar operasional pengamanan aset perusahaan.

Sebagai perpanjangan tangan negara, perlindungan aset tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat sekitar.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya