Polisi Benarkan Penganiaya WNA Brunei di Blok M Seorang Influencer

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2026 15:00 WIB
Penganiaya WNA Brunei di Blok M Seorang Influencer (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan, pelaku penganiayaan WNA Brunei Darussalam inisial MHF (30) merupakan seorang influencer berinisial MIA (33). Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku yang juga sama-sama WNA Brunei Darussalam tersebut.

"Benar (pelaku influencer Woodyrman)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban berinisial MHF (30) merupakan WNA asal Brunei Darussalam dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026 di RSPP.

"Peristiwa bermula saat korban berada di sekitar lokasi bersama saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya dan sempat duduk serta berbincang bersama korban," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya