Dia menerangkan, adanya kejadian itu, kepala lapas kemudian berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontonarannu dan Koramil 1409-03.
“8 orang provokator dsri aksi tesebut langsung diamanakan ke polsek. Dilakukun penggeledahan dan pemeriksaan. 2 antaranya positif narkoba,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihak lapas terus berkoordinasi dengan Polres Bontomarannu dan terus membuka ruang diskusi.
“Semua pengaduan dan layanan akan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )