Kemudian, saat melakukan penganiayaan, Woodyrman terpengaruh alkohol. Woddyrman kemudian melakukan satu kali pemukulan sambil memegang paper bag isi botol minuman ke arah kepala korban.
“Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol. Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman,” jelas dia.
Akibat pemukulan itu, korban terjatuh di lokasi kejadian. Korban sempat menjalani perawatan media, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (6/5) dini hari lalu. Korban yang berinisial MHF (30) meninggal dunia setelah 10 hari menjalani perawatan.
(Awaludin)