Curi HP WNA Belanda di Stasiun Tanah Abang, Dua Bandit Jalanan Ditangkap

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2026 11:45 WIB
Curi HP WNA Belanda di Tanah Abang, Dua Bandit Jalanan Ditangkap
Share :

Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Metro Gambir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua bandit jalanan tersebut dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya