JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), yang sedianya dijadwalkan dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Fuad tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena masih berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji.
"Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik," kata Budi, Selasa (2/6/2026).
"Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.