JAKARTA – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Yenny Wahid akan melakukan perlindungan perempuan dan anak. Hal ini merespons masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak akan menjadi tantangan besar, Kowani akan hadir sebagai kekuatan moral sekaligus mitra taktis,”ujar Yenny Wahid saat Kongres Luar Biasa (KLB) Kowani di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
“Organisasi akan fokus pada upaya advokasi kebijakan perlindungan, langkah pencegahan yang masif, serta penyediaan sistem pendampingan yang berpihak pada korban,” lanjutnya.
Yenny melanjutkan, kepengurusan baru berkomitmen memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan memastikan asas kebersamaan.
“Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan. Tidak boleh ada yang merasa tidak didengar,” tegas Yenny Wahid.
Menurutnya, Kowani akan bertindak sebagai jembatan strategis yang membuka akses pelatihan, pengembangan kewirausahaan, pemanfaatan teknologi digital, akses pembiayaan, serta perluasan jaringan usaha bagi perempuan di seluruh penjuru Indonesia.
“Kita akan secara aktif mempersiapkan estafet kepemimpinan untuk masa depan bangsa. Melalui berbagai program strategis, Kowani siap menjadi inkubator lahirnya pemimpin-pemimpin perempuan masa depan yang kompeten, tangguh, dan inklusif dari berbagai latar belakang, usia, serta daerah,” ungkapnya.
Sebagai organisasi dengan status konsultatif di ECOSOC PBB, Yenny mengatakan, Kowani akan merevitalisasi peran internasionalnya. Kowani siap kembali membawa suara, gagasan, dan kontribusi aktif perempuan Indonesia dalam diplomasi serta advokasi isu perempuan di panggung global.
“Kowani optimistis dapat segera berlari kencang mengembalikan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah, sekaligus menjadi wadah inklusif yang berdampak nyata bagi kemajuan perempuan Indonesia,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebelum KLB digelar, Kementerian Hukum RI telah mengklarifikasi bahwa komposisi 19 anggota Dewan Pimpinan yang menginisiasi KLB secara legal-formal tetap diakui sah, memberikan landasan konstitusional yang kuat bagi seluruh proses.
Proses pemilihan berlangsung transparan dan partisipatif, dengan seluruh organisasi anggota aktif memiliki hak suara penuh.
Yenny Wahid terpilih dengan dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif, melampaui kuorum konstitusional yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 Ayat 6 serta Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 Ayat 8 menjadikan hasil KLB ini sah, mengikat, dan legitimate di mata seluruh anggota Kowani.
(Fahmi Firdaus )