JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Pasalnya, maraknya pemberitaan sering kali memunculkan generalisasi yang berdampak pada citra pesantren secara keseluruhan.
“Karena itu, forum ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus membangun narasi publik yang lebih adil dan konstruktif,” ujar Sekretaris RMI PBNU, Ulun Nuha saat Halaqah Pengasuh Pesantren di Ponpes Al Falah II, Kediri, Jawa Timur, Senin (22/6/2026).
Gus Ulun -- panggilan akrabnya -- menjelaskan bahwa forum ini sengaja dirancang sebagai ruang refleksi bersama untuk membaca berbagai tantangan yang sedang dihadapi pesantren.
Menurutnya, tantangan tersebut tidak hanya terkait kasus-kasus kekerasan yang muncul ke publik, tetapi juga perubahan lingkungan sosial dan komunikasi yang berlangsung sangat cepat.
“Tantangan pesantren hari ini ada tiga. Pertama kasus yang bertambah, kedua paparan media yang semakin masif, dan ketiga masyarakat yang semakin tidak sabar menunggu proses hukum,” ujar Gus Ulun.
Dia menegaskan, bahwa setiap kasus kekerasan harus dilihat dari perspektif korban. Karena itu, pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya menjaga nama baik lembaga, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk melindungi santri.
“Dalam perspektif korban, satu korban tetap satu korban. Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai angka statistik. Ketika ada satu anak menjadi korban, itu harus menjadi perhatian serius kita bersama,” tegasnya.
Gus Ulun juga menyoroti perubahan lanskap media yang membuat informasi mengenai pesantren dapat menyebar dengan sangat cepat. Menurutnya, jika dahulu otoritas berbicara mengenai agama dan pesantren lebih banyak berada di tangan para ulama dan kiai, kini media sosial memungkinkan siapa saja membentuk opini publik.
“Dulu yang memegang mikrofon adalah orang alim dan kiai. Sekarang semua orang bisa berbicara tanpa ilmu. Akibatnya, ketika ada kasus, informasi berkembang sangat cepat dan sering kali tidak utuh,” pungkasnya.
Ketua Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiyah menegaskan, bahwa Lakpesdam dan RMI selama ini bergerak bersama dalam menjalankan program-program penguatan pesantren yang mencakup fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.