Dadan Cs Ternyata Kongkalikong Cari Cuan di Proyek MBG

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2026 13:42 WIB
Dadan Hindayana ditangkap Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun.
2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
4. Pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.

“Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Selain pengadaan, ketiga tersangka ternyata turut melakukan praktik curang dalam pembangunan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang seharusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah.

Namun faktanya, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG turut terafiliasi dengan ketiga tersangka. Semua itu bisa lolos verifikasi karena ada atensi dari ketiga tersangka selaku pejabat BGN.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya