Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Digaji UMP Jakarta

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2026 15:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Share :

"Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu 3 bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada," ucap dia.

Adapun bagi masyarakat yang ingin melamar melalui program ini, syarat utamanya adalah warga ber-KTP Jakarta.

"Lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," ucap dia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya