Pemprov DKI Siapkan 2.843 Loker Padat Karya, Gaji Rp5,7 Juta per Bulan

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 08 Juni 2026 22:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

Pramono menegaskan, program ini khusus bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf, untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," tuturnya.

Ia menambahkan, peserta yang diterima dalam program tersebut akan memperoleh upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.

"Salary-nya, gajinya itu UMP. Itu yang sudah diputuskan. Karena dananya sudah ada, segera dibuka dan dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja serta Asisten Pembangunan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya