Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke JPU, Segera Diseret ke Meja Hijau

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2026 18:47 WIB
Kasus Korupsi (foto: Okezone)
Share :

Adapun kasus ini bermula ketika pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor crude palm oil (CPO).

Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO yang sengaja diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO).

Perbuatan tersebut diduga dimuluskan oleh oknum penyelenggara negara yang menerima kickback sebagai imbalan atas perannya dalam melancarkan praktik tersebut.

Akibatnya, negara diduga kehilangan potensi penerimaan dari ekspor POME palsu. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya