JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tangerang melakukan pengecekan terkait viral temuan paspor RI di sekitar Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, Banten. Namun ketika dilakukan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan lagi tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat dalam unggahan media sosial.
"Petugas menemukan dua sampul paspor yang telah kehilangan halaman biodata dan halaman isi, serta satu lembar bukti setoran haji," kata Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Berdasakan hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji tersebut, Hasanin menjelaskan bahwa paspor yang ditemukan tersebut telah habis masa berlakunya dan telah digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji.
Pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Serpong dan memperoleh informasi bahwa sejumlah paspor yang ditemukan di lokasi telah diamankan oleh petugas keamanan kawasan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, Polsek Serpong menyerahkan barang bukti kepada pihaknya.
"Barang bukti yang diterima berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi.